Syarat & Ketentuan Umroh

Syarat & Ketentuan Umroh / Haji

1. Dokumen Wajib Jamaah

Setiap calon jamaah Umroh atau Haji wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Paspor: Masa berlaku minimal 10 bulan sebelum tanggal keberangkatan. Disarankan nama terdiri dari minimal 3 suku kata.
  • KTP & Kartu Keluarga (KK): Data di KTP dan KK harus sesuai dan identik dengan data di paspor.
  • Foto 4x6 cm (6 lembar): Latar belakang putih.
    • Pria: Tanpa peci dan tanpa kacamata.
    • Wanita: Berhijab rapi, tidak memakai kacamata.
  • Buku Nikah: Wajib untuk pasangan suami-istri sebagai bukti hubungan resmi.
  • Akte Kelahiran / Ijazah Terakhir: Dibutuhkan bagi jamaah anak-anak dan perempuan tanpa mahram.
  • BPJS atau Asuransi Kesehatan: Melampirkan bukti kepesertaan aktif.

2. Vaksinasi Wajib

  • Meningitis (Vaksin Kuning): Wajib untuk semua jamaah. Sertifikat internasional (kartu kuning) harus dibawa saat berangkat.
  • COVID-19: Wajib vaksin dosis lengkap, termasuk booster jika disyaratkan oleh pemerintah Arab Saudi atau Indonesia.

3. Persyaratan Tambahan

  • Kesehatan Jamaah: Jamaah wajib dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Dapat diminta menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.
  • Perempuan tanpa Mahram: Jamaah perempuan usia di bawah 45 tahun tidak diperkenankan berangkat tanpa mahram, kecuali dalam rombongan resmi yang disertai pendamping.

4. Kelengkapan Administratif

  • Semua dokumen harus dikumpulkan maksimal 60 hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Dokumen asli dapat diminta oleh pihak penyelenggara untuk keperluan visa atau legalisasi.
  • Jamaah bertanggung jawab atas keabsahan dan kesesuaian data dokumen yang diserahkan.

5. Catatan Penting

  • Perubahan regulasi dari pihak pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi dapat terjadi sewaktu-waktu.
  • Jamaah wajib menyesuaikan ketentuan baru yang diberlakukan, termasuk kelengkapan dokumen tambahan.
  • Jika keberangkatan batal akibat ketidaksesuaian atau keterlambatan dokumen, menjadi tanggung jawab pribadi jamaah.

Syarat & Ketentuan Pembayaran Paket Umroh

1. Ketentuan Umum

  • Biaya paket umroh dapat dibayarkan melalui sistem uang muka (DP) dan pelunasan bertahap.
  • Skema pembayaran ini berlaku untuk semua jenis paket umroh kecuali dinyatakan lain secara tertulis.

2. Uang Muka (DP)

  • Jamaah wajib melakukan pembayaran uang muka sebesar Rp 5.000.000 pada saat pendaftaran.
  • Pembayaran DP bersifat non-refundable, kecuali jika pembatalan berasal dari pihak penyelenggara.

3. Pelunasan

  • Sisa pembayaran wajib dilunasi selambat-lambatnya 45 hari sebelum tanggal keberangkatan.
  • Keterlambatan pelunasan tanpa konfirmasi dapat menyebabkan:
    • Pembatalan keberangkatan secara sepihak.
    • Kehilangan hak atas seat/pesanan awal.
    • Pemotongan biaya administrasi pembatalan sesuai kebijakan.

4. Pembayaran

  • Semua pembayaran dilakukan melalui payment gateway yang disediakan dalam aplikasi.
  • Bukti transfer wajib disimpan sebagai bukti transaksi pembayaran.

5. Pembatalan Keberangkatan oleh Jamaah

  • Jika jamaah membatalkan keberangkatan:
    • Setelah DP: DP hangus.
    • Setelah pelunasan:
      • ≥ 45 hari sebelum keberangkatan: Potong biaya administrasi dan visa (jika sudah diproses).
      • < 45 hari: Potong hingga 100% tergantung biaya yang telah dikeluarkan pihak travel (visa, tiket, hotel, dll).

6. Pembatalan oleh Pihak Travel

  • Jika terjadi pembatalan oleh pihak travel (misalnya karena gagal kuota, larangan keberangkatan, atau sebab force majeure):
    • Seluruh dana jamaah akan dikembalikan penuh (termasuk DP).
    • Jamaah juga dapat memilih opsi penjadwalan ulang.

7. Perubahan Harga

  • Harga paket dapat berubah sewaktu-waktu bila terjadi:
    • Kenaikan biaya visa, bahan bakar, kurs mata uang asing, atau kebijakan pemerintah Arab Saudi.
  • Jamaah akan diberi pemberitahuan dan pilihan untuk melanjutkan, menunda, atau membatalkan dengan syarat yang dijelaskan.

8. Lain-lain

  • Jamaah dianggap setuju terhadap syarat dan ketentuan ini setelah melakukan pembayaran DP.
  • Penyelenggara memiliki hak untuk menyesuaikan teknis keberangkatan, jadwal, atau akomodasi demi kenyamanan dan kelancaran ibadah jamaah.

Syarat & Ketentuan Refund dan Pembatalan

A. Ketentuan Umum

  • Permohonan refund atau pembatalan keberangkatan hanya dapat diajukan oleh jamaah yang sudah terdaftar dan melakukan pembayaran (baik DP atau lunas).
  • Semua permohonan refund harus diajukan secara tertulis dengan melampirkan:
    • Bukti pembayaran
    • Fotokopi KTP dan paspor
    • Alasan pembatalan
    • Buku tabungan (untuk pengembalian dana)

B. Ketentuan Waktu & Besaran Refund

Waktu Pembatalan Sebelum Keberangkatan Besaran Refund
≥ 45 hari 100% (dikurangi biaya administrasi Rp 500.000)
31 – 44 hari 75% dari total pembayaran
< 14 hari Potongan 75% (refund maksimal 25%)
Tidak hadir Tidak ada refund (100% hangus)

C. Ketentuan Khusus

  • Jika pembatalan disebabkan oleh alasan darurat (sakit berat, wafat, atau musibah), jamaah harus menyertakan bukti sah (surat keterangan dokter/kematian).
  • Dalam kasus tersebut, besaran refund dapat dinegosiasikan, namun mempertimbangkan biaya yang sudah dikeluarkan.
  • Refund tidak berlaku untuk biaya yang sudah dibayarkan ke pihak ketiga (visa, tiket, hotel, dll) jika statusnya non-refundable.
  • Biaya administrasi refund akan dikenakan sebesar Rp 500.000 per jamaah.

D. Proses Pengembalian Dana

  • Proses refund dilakukan maksimal 3 hari kerja setelah pengajuan lengkap diterima.
  • Pengembalian dana hanya ditransfer ke rekening atas nama jamaah atau ahli waris sah (jika wafat).
  • Nufatur berhak menolak permintaan refund jika ditemukan indikasi penipuan atau manipulasi data.

Syarat & Ketentuan Perubahan Jadwal Keberangkatan Umroh

A. Ketentuan Umum

  • Perubahan jadwal keberangkatan hanya dapat diajukan oleh jamaah yang sudah mendaftar dan membayar minimal uang muka (DP).
  • Permohonan perubahan jadwal diajukan secara tertulis (atau melalui sistem yang disediakan Nufatur) minimal 30 hari sebelum tanggal keberangkatan awal.
  • Setiap permohonan perubahan jadwal akan dikenakan biaya administrasi (jika berlaku), kecuali perubahan disebabkan oleh force majeure atau pembatalan sepihak dari pihak penyelenggara.

B. Syarat & Prosedur Perubahan

Jamaah wajib melampirkan:

  • Bukti pendaftaran
  • Identitas (KTP dan paspor)
  • Alasan perubahan jadwal
  • Jadwal baru akan disesuaikan dengan ketersediaan seat.
  • Jika berpindah ke bulan dengan harga lebih tinggi, jamaah wajib membayar selisih.
  • Jika harga lebih rendah, selisih tidak dikembalikan namun dapat digunakan untuk tambahan fasilitas (jika memungkinkan).
  • Perubahan jadwal hanya berlaku maksimal 1 kali, kecuali kondisi darurat dengan persetujuan manajemen.

C. Ketentuan Khusus

  • Tiket, visa, dan akomodasi yang sudah dipesan dapat menimbulkan biaya perubahan sesuai kebijakan pihak terkait, dan menjadi tanggung jawab jamaah.
  • Permohonan perubahan < 30 hari sebelum keberangkatan tidak dijamin disetujui dan dapat dianggap sebagai pembatalan.
  • Jika jamaah tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi, maka dianggap mengundurkan diri dan biaya akan hangus sebagian atau seluruhnya.

Kontak

Kami akan senang hati menerima pesan anda